SIDOARJO - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial RS (71), warga Prajurit Kulon, Mojokerto, ditemukan tewas setelah diduga tertemper kereta api KA 71 Mutiara Selatan rute Gubeng Surabaya - Bandung.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di jalur perlintasan kereta api bawah Flyover Krian, Sidoarjo, pada Minggu (5/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban diduga tengah menyeberang rel sebelum akhirnya tertabrak kereta yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang lansia yang diduga tertabrak kereta api. Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan, ” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan akibat benturan keras. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat RS Anwar Medika Balongbendo untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam yang masih menyala serta dompet berisi identitas diri.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk memastikan apakah insiden ini murni akibat kelalaian atau terdapat unsur lain.
“Masih kami dalami, apakah ini murni karena kurangnya kewaspadaan atau ada faktor lain, ” tambahnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diduga kurang waspada saat berada di area terlarang di sekitar rel. Bahkan, korban disebut menyeberang melalui celah pagar pembatas dari sisi kampung utara menuju selatan, padahal jalur tersebut tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Kereta yang melintas saat itu tidak sempat melakukan pengereman, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Petugas keamanan Stasiun Krian bersama warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi serta membantu proses evakuasi korban.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak melintas di jalur perlintasan kereta api yang tidak resmi atau dilarang, guna menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari. (Jon)

Updates.